Kamis, 05 September 2013

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum


Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar juga menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga Honorer Kategori II, atau yang gaji/penghasilannya tidak berasal dari APBN/APBD.
Dalam lampiran I Surat Edaran itu disebutkan, pada Minggu ke-4 (empat) Agustus sampai dengan Minggu ke-3 (tiga) September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan listing Tenaga Honorer K2 ke-33 Provinsi di seluruh tanah air. Selanjutnya, masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota) pada bulan September akan menetapkan Tempat Tenaga Honorer K2, dimana tempat tes ini dipisahkan dengan tempat tes Pelamar Umum.
Pada minggu ke-2 (dua) sampai dengan minggu ke-3 (tiga) Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian Nomor Tes Tenaga Honorer K2. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
“Pengumuman Kelulusan CPNS Tenaga Honorer K2 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui website Menpan pada Minggu ke-1 (satu) Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.
Kemudian, Pemberkasan dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) mulai Minggu ke-3 (tiga) Desember sampai dengan selesai. (Humas Kementerian PAN-RB/WID/ES)



Sumber : http://www.setkab.go.id/berita-9944-inilah-jadwal-pelaksanaan-seleksi-cpns-tenaga-honorer-kategori-ii.html

Selasa, 03 September 2013

ALUR PENDAFTARAN CPNS 2013




KET : DI BUKA PENDAFTARAN MULAI TANGGAL 3 SEPTEMBER 2013

SUMBER :http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=alur

Sistem Seleksi CPNS Nasional 2013



Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2013
I. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 untuk mengisi lowongan formasi dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2013 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;
UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
i. Calon Pelamar Formasi Pusat:
 Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
ii. Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
 Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
b. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
 Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
11. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.
12. Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.
13. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
14. Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

KHUSUS :
15. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
16. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
d. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
e. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
f. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

II. PANDUAN PENDAFTARAN
Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :
1. Membuat pendaftaran
a. Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
b. Isi formulir registrasi yang muncul.
c. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
d. Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
e. Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
f. Cetak tanda bukti pendaftaran.
 Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
 Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
2. Melakukan verifikasi dokumen
 Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
 Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
 Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
3. Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan.
 Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
4. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
 Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

III. PELAKSANAAN UJIAN
1. Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
. Pra Test
. Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
i. Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
a. Pelaksanaan Test:
. 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
i. 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
ii. 90 menit pelaksanaan ujian.
iii. Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
iv. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
v. Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
2. Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
. Pra Test
. Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
i. Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
ii. Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
a. Pelaksanaan Test
. 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
i. 10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
ii. 10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
iii. 120 menit pelaksanaan ujian.
iv. Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
v. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
vi. Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
IV. MATERI UJIAN
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
. Tes Wawasan Kebangsaan
a. Tes Intelegensia Umum
b. Tes Karakteristik Pribadi
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.
Website : www.bkn.go.id

Sumber : http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=informasi-umum

Senin, 02 September 2013

CPNS 2013

BKN tengah menyusun dan menetapkan Standar Operasional, dan Prosedur (SOP) pemanfaatan CAT guna penerimaan CPNS jalur umum pada tahun ini. Hal tersebut perlu dilakukan dengan cermat dan sistematis, agar proses seleksi berlangsung dengan baik. Arahan ini disampaikan Kepala BKN Eko Sutrisno saat memimpin Rapat Persiapan Seleksi CPNS tahun 2013 dari Jalur Umum dan Tenaga Honorer K II di ruang data BKN Pusat Jakarta, Jumat (23/8). Kegiatan ini dihadiri para pejabat eselon I dan eselon II di berbaagai unit kerja terkait.
Eko Sutrisno lebih lanjut menandaskan bahwa instansi pemerintah yang meminta BKN guna memfasilitasi penggunakan CAT untuk Tes Kompetensi Dasar, agar mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Kepala BKN dengan tembusan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ada pun instansi pemerintah yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) untuk Tes Kompetensi Dasar, agar mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan tembusan kepada Kepala BKN.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Inka Yulina Setiawati menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal yang ditentukan MenPAN dan RB, tes penerimaan CPNS bagi tenaga honorer KII dan jalur umum yang menggunakan LJK serempak dilaksanakan pada 3 November 2013. Ada pun TKD bagi pelamar umum yang memanfaatkan CAT BKN dimulai pada 29 September 2013.


Sementara, Deputi Kindang S.Kuspriyomurdono mengutarakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa keberhasilan proses penerimaan CPNS secara transparan, obyektif, dan kredibel tidak semata menjadi tanggung jawab BKN. Ada yang menjadi porsi dan tanggung jawab instansi lainnya. BPPT, misalnya, merupakan instansi yang berwenang memeriksa hasil tes dengan LJK secara nasional. ”Untuk itu, perlu sinkronisasi tugas, koordinasi, dan sinergi antar instansi terkait,”tandasnya. (aman-tawur)

Inilah Daftar Kementerian beserta alamat website kementerian yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun 2013 :
1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam http://www.polkam.go.id/
2. Kementerian Koordinator Bidang Kesra http://www.menkokesra.go.id/
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian http://www.ekon.go.id/
4. Kementerian Dalam Negeri http://www.depdagri.go.id/
5. Kementerian Luar Negeri http://www.deplu.go.id/
6. Kementerian Pertahanan http://www.dephan.go.id/
7. Kementerian Hukum dan HAM http://www.depkumham.go.id/
8. Kementerian Keuangan http://www.depkeu.go.id/Ind/
9. Kementerian ESDM http://www.esdm.go.id/‎
10. Kementerian Perindustrian http://kemenperin.go.id/
11. Kementerian Perdagangan http://www.kemendag.go.id/
12. Kementerian Pertanian http://www.deptan.go.id/
13. Kementerian Kehutanan http://www.dephut.go.id/
14. Kementerian Perhubungan http://www.dephub.go.id/
15. Kementerian Kelautan dan Perikanan http://www.ropeg.kkp.go.id/
16. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi http://www.depnakertrans.go.id/
17. Kementerian Kesehatan https://ropeg-kemenkes.or.id/index.php
18. Kementerian Pekerjaan Umum http://www.pu.go.id/
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/
20. Kementerian Sosial http://kemsos.go.id/
21. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif http://www.budpar.go.id/
22. Kementerian Lingkungan Hidup http://www.menlh.go.id/
23. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak http://www.menegpp.go.id/
24. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional http://www.bappenas.go.id/
25. Kementerian PANRB http://www.menpan.go.id/
26. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal http://www.kemenegpdt.go.id/
27. Kementerian Perumahan Rakyat http://kemenpera.go.id/
28. Kementerian Pemuda dan Olahraga http://www.kemenpora.go.id/
29. Kementerian Sekretariat Negara http://www.setneg.go.id/


Daftar lembaga pemerintah dan alamat website lembaga pemerintah yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun 2013 :

30. Arsip Nasional RI (ANRI) http://www.anri.go.id/
31. Lembaga Administrasi Negara (LAN) http://www.lan.go.id/
32. Badan Kepegawaian Negara (BKN) http://www.bkn.go.id/
33. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) http://www.pnri.go.id/
34. Badan Pusat Statistik (BPS) http://www.bps.go.id/
35. Badan Inteljen Negara (BIN) http://www.bin.go.id/
36. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) http://www.bkkbn.go.id/
37. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) http://www.lapan.go.id/
38. Badan Informasi Geospasial (BIG) http://www.bakosurtanal.go.id/
39. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) http://www.bpkp.go.id/
40. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) http://www.lipi.go.id/
41. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) http://www.bppt.go.id/
42. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) http://www.bkpm.go.id/
43. Badan Pertanahan Nasional (BPN) http://www.bpn.go.id/
44. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) http://www.pom.go.id/
45. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) http://www.bmkg.go.id/
46. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) http://www.bnp2tki.go.id/
47. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) http://www.bnpb.go.id/
48. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah http://www.lkpp.go.id/
49. Badan SAR Nasional http://www.basarnas.go.id/
50. Badan Narkotika Nasional (BNN) http://www.bnn.go.id/
51. Badan Standarisasi Nasional (BSN) http://www.bsn.go.id/
52. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) http://www.batan.go.id/
53. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) http://www.bapeten.go.id/
54. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT) http://www.bnpt.go.id/
55. Kejaksaan Agung http://www.kejaksaan.go.id/
56. Sekretariat Kabinet http://www.setkab.go.id/
57. Sekretariat Jenderal BPK http://www.bpk.go.id/
58. Sekretariat Jenderal DPR http://www.dpr.go.id/id/setjen/‎
59. Sekretariat Mahkamah Agung http://www.mahkamahagung.go.id/
60. Sekretariat Mahkamah Konstitusi http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/
61. Sekretariat Komisi Yudisial http://www.komisiyudisial.go.id/‎
62. Sekretariat Komisi Nasional HAM http://www.komnasham.go.id/
63. Sekretariat KPU http://www.kpu.go.id/
64. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) http://www.bakorkamla.go.id/

65. PPATK http://www.ppatk.go.id/

Selamat Memperjuangkan Nasib.....
Semoga Sukses!!!!!